Ibadah Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam, sebuah perjalanan spiritual yang agung dan menjadi dambaan setiap Muslim di seluruh penjuru dunia. Lebih dari sekadar perjalanan fisik menuju kota suci Makkah dan Madinah, Haji adalah sebuah ekspedisi batin yang mendalam, membersihkan jiwa, menguatkan iman, dan menyatukan jutaan Muslim dari berbagai latar belakang dalam satu tujuan: mengabdi sepenuhnya kepada Allah SWT. Perjalanan ini melambangkan penyerahan diri total, kesabaran, dan keteguhan hati, mengikuti jejak para nabi dan rasul, khususnya Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW.
Setiap langkah dalam ibadah Haji dipenuhi dengan makna dan hikmah yang mendalam, mulai dari niat ikhlas, mengenakan pakaian ihram yang sederhana, hingga ritual-ritual yang sarat simbolisme. Di tanah suci, jamaah diajak untuk merenungkan kebesaran Allah, mengingat pengorbanan para nabi, dan merasakan persaudaraan Islam yang tak terbatas. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk ibadah Haji, mulai dari pengertian, keutamaan, syarat dan rukunnya, hingga tata cara pelaksanaannya secara detail, serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
1. Pengertian dan Kedudukan Haji dalam Islam
Secara bahasa, kata "Haji" (الحج) berarti "menyengaja" atau "menuju". Dalam terminologi syariat Islam, Haji adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah (Ka'bah) di Makkah untuk melakukan serangkaian ibadah tertentu pada waktu tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Haji adalah rukun Islam kelima, yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan).
Kedudukan Haji sangat tinggi dalam Islam. Allah SWT menjadikannya sebagai penanda kesempurnaan iman seorang hamba yang mampu melaksanakannya. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah bagi yang mampu." Hadis ini secara tegas menempatkan Haji sebagai pilar fundamental dalam bangunan Islam.
Melaksanakan Haji bukan hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian total, ekspresi cinta kepada Allah, dan meneladani perjalanan spiritual para nabi. Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan pengampunan dosa, meningkatkan derajat di sisi Allah, dan meraih pahala Haji mabrur yang balasannya adalah surga.
2. Syarat Wajib Haji: Kriteria Seorang Muslim untuk Berhaji
Tidak semua Muslim diwajibkan untuk berhaji. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum kewajiban Haji jatuh pada seseorang. Syarat-syarat ini memastikan bahwa ibadah Haji dilakukan dengan penuh kesadaran, kemampuan, dan keikhlasan. Syarat-syarat tersebut adalah:
2.1. Islam
Haji adalah ibadah khusus bagi umat Islam. Oleh karena itu, seseorang harus beragama Islam untuk dapat melaksanakan ibadah ini. Orang non-Muslim tidak diwajibkan dan tidak sah Hajinya.
2.2. Baligh (Dewasa)
Seseorang harus mencapai usia baligh, yaitu dewasa menurut syariat. Bagi laki-laki ditandai dengan mimpi basah, dan bagi perempuan dengan haid. Anak-anak yang belum baligh boleh berhaji, namun Hajinya terhitung sebagai Haji sunah dan tidak menggugurkan kewajiban Haji fardhu ketika ia dewasa kelak. Ini berarti, jika seorang anak berhaji, ia tetap harus berhaji lagi setelah baligh jika ia mampu.
2.3. Berakal Sehat
Orang yang berhaji haruslah dalam kondisi akal sehat dan tidak gila. Kewajiban ibadah tidak berlaku bagi orang yang tidak berakal, karena ia tidak mampu memahami dan melaksanakan perintah agama dengan benar.
2.4. Merdeka (Bukan Budak)
Pada masa lalu, budak tidak diwajibkan berhaji karena ia terikat oleh tuannya dan tidak memiliki kebebasan untuk bepergian. Namun di zaman sekarang, status perbudakan sudah tidak relevan, sehingga syarat ini secara praktis terpenuhi oleh semua Muslim.
2.5. Mampu (Istitha'ah)
Ini adalah syarat terpenting dan paling kompleks. Istitha'ah mencakup beberapa aspek:
-
Kemampuan Finansial (Biaya)
Calon jamaah harus memiliki bekal yang cukup untuk perjalanan pergi-pulang ke tanah suci, termasuk biaya transportasi, akomodasi, makan, dan pengeluaran pribadi lainnya. Bekal ini harus melebihi kebutuhan pokok dirinya dan keluarga yang ditinggalkan selama ia berhaji. Artinya, keberangkatan Haji tidak boleh menyebabkan keluarganya terlantar atau berhutang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ini adalah prinsip keadilan dan prioritas dalam Islam.
-
Kemampuan Fisik (Kesehatan)
Jamaah harus dalam kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah Haji. Ibadah Haji melibatkan banyak aktivitas fisik seperti berjalan jauh, tawaf, sa'i, dan wuquf yang bisa memakan waktu berjam-jam di bawah terik matahari. Jika seseorang sakit parah atau terlalu lemah sehingga tidak mampu melaksanakan rukun Haji, maka kewajiban Haji gugur. Namun, ia bisa mewakilkan Hajinya (badal haji) jika ada yang mau menggantikannya.
-
Keamanan Perjalanan
Jalan menuju tanah suci harus aman dari bahaya perang, perampokan, atau wabah penyakit yang membahayakan nyawa. Pemerintah atau otoritas berwenang biasanya menjamin keamanan ini. Kondisi geopolitik dan keamanan adalah faktor penting yang dipertimbangkan sebelum keberangkatan jamaah.
-
Ada Mahram (Bagi Wanita)
Bagi wanita, jika perjalanannya jauh dari tempat tinggalnya, ia wajib didampingi oleh mahram (suami, ayah, saudara laki-laki, anak laki-laki, atau kerabat dekat yang haram dinikahi selamanya) atau sekelompok wanita yang terpercaya dan aman. Beberapa ulama modern memperbolehkan wanita berhaji tanpa mahram jika bepergian dalam rombongan yang terjamin keamanannya dan tidak ada fitnah, namun mayoritas ulama tetap menekankan pentingnya mahram.
3. Rukun Haji: Pilar Utama Ibadah Haji
Rukun Haji adalah amalan-amalan yang wajib dikerjakan dalam ibadah Haji. Jika salah satu rukun ini tidak dikerjakan, maka Haji seseorang tidak sah dan harus diulang. Tidak ada dam (denda) yang bisa menggantikannya. Oleh karena itu, memahami dan melaksanakan rukun Haji dengan benar adalah mutlak.
3.1. Ihram (Niat)
Ihram secara harfiah berarti "mengharamkan" atau "melarang". Dalam konteks Haji, ihram adalah niat untuk memulai ibadah Haji atau Umrah, yang disertai dengan mengenakan pakaian ihram. Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan, satu dililitkan di pinggang dan satu lagi diselampirkan di bahu. Bagi wanita, pakaian ihram adalah pakaian yang menutup aurat secara syar'i, tidak ketat, tidak transparan, dan tidak menyerupai pakaian laki-laki, serta tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan.
Niat ihram dilakukan di miqat, yaitu batas-batas geografis yang telah ditentukan oleh syariat. Dengan berniat ihram, jamaah telah memasuki kondisi "haram" di mana ia dilarang melakukan beberapa hal tertentu yang sebelumnya halal.
3.2. Wuquf di Arafah
Wuquf adalah puncak dari seluruh rangkaian ibadah Haji. Wuquf berarti "berhenti" atau "berdiam diri" di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dari tergelincir matahari (waktu Dzuhur) hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Walaupun secara harfiah "berhenti," wuquf bukanlah sekadar berdiam diri, melainkan momen intens untuk berdoa, berzikir, membaca Al-Qur'an, bertaubat, dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: "Haji adalah Arafah." Ini menunjukkan betapa vitalnya wuquf dalam sahnya ibadah Haji.
Di Arafah, jutaan jamaah berkumpul, berseragam ihram yang sama, melambangkan kesetaraan di hadapan Allah tanpa memandang status sosial, kekayaan, atau ras. Ini adalah momen perenungan yang mendalam, di mana hati setiap jamaah tertuju pada kebesaran Ilahi. Doa-doa di Arafah diyakini sangat mustajab.
3.3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali setelah kembali dari Arafah dan Muzdalifah. Tawaf ini disebut juga Tawaf Rukun karena merupakan salah satu rukun Haji yang mutlak. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah tengah malam di malam Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan tidak ada batas akhir, namun disunahkan segera setelah Tahallul Awal. Setiap putaran Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.
Makna Tawaf Ifadah sangat dalam. Ini adalah simbolisasi ketaatan dan kepasrahan total kepada Allah, mengelilingi pusat bumi yang telah ditetapkan sebagai Baitullah. Gerakan mengelilingi Ka'bah berlawanan arah jarum jam juga melambangkan harmoni alam semesta yang selalu berputar mengelilingi pusatnya, serta meniru pergerakan malaikat yang mengelilingi 'Arsy.
3.4. Sa'i
Sa'i adalah berjalan kaki atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah. Sa'i ini merupakan bentuk meneladani perjuangan Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, yang berlari-lari mencari air untuk putranya, Nabi Ismail AS. Perjuangan dan tawakal Siti Hajar diabadikan dalam ritual ini.
Dalam Sa'i, jamaah diajarkan tentang kesabaran, kegigihan, dan keyakinan teguh bahwa pertolongan Allah akan datang bagi hamba-Nya yang berusaha dan bertawakal. Setiap langkah dalam Sa'i adalah pengingat akan kebesaran iman dan perjuangan dalam hidup.
3.5. Tahallul (Cukur Rambut)
Tahallul adalah mencukur atau memotong sebagian rambut kepala. Bagi laki-laki disunahkan mencukur gundul seluruh rambut kepala, sedangkan bagi wanita cukup memotong sebagian kecil (sekitar satu ruas jari). Tahallul menandai berakhirnya masa ihram dan diperbolehkannya kembali melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang selama ihram.
Tahallul memiliki makna simbolis pembersihan diri dari dosa-dosa dan kembali dalam keadaan suci, seperti bayi yang baru lahir. Ini juga melambangkan kesediaan untuk meninggalkan duniawi dan menumbuhkan spiritualitas baru.
3.6. Tertib
Tertib berarti melaksanakan semua rukun Haji secara berurutan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Misalnya, ihram harus lebih dulu daripada wuquf, wuquf lebih dulu daripada tawaf ifadah, dan seterusnya. Pelanggaran urutan ini dapat membatalkan Haji atau membutuhkan dam yang besar.
4. Wajib Haji: Amalan Pelengkap yang Harus Dipenuhi
Wajib Haji adalah amalan-amalan yang jika ditinggalkan, tidak membatalkan Haji, tetapi harus diganti dengan dam (denda berupa penyembelihan hewan kurban) dan tidak perlu mengulang Haji. Meskipun demikian, sangat ditekankan untuk melaksanakannya.
4.1. Ihram dari Miqat
Miqat adalah batas tempat dan waktu dimulainya ihram. Ada beberapa miqat yang ditetapkan Rasulullah SAW, seperti Dzul Hulaifah (Bir Ali) untuk penduduk Madinah, Juhfah untuk penduduk Syam, Qarnul Manazil untuk penduduk Najd, Yalamlam untuk penduduk Yaman, dan Dzat Irqin untuk penduduk Irak. Bagi jamaah dari Indonesia yang biasanya datang melalui udara, miqat mereka adalah di atas garis lurus yang sejajar dengan miqat-miqat tersebut, atau di Bandara King Abdul Aziz (KAIA) Jeddah jika sudah berniat dari pesawat.
Melampaui miqat tanpa ihram berarti wajib membayar dam.
4.2. Mabit di Muzdalifah
Mabit (bermalam) di Muzdalifah dilakukan setelah Wuquf di Arafah, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah. Jamaah berhenti di Muzdalifah untuk salat Maghrib dan Isya yang dijamak ta'khir, dan mengumpulkan kerikil untuk melontar jumrah. Waktu mabit yang sah adalah melewati sedikit waktu setelah tengah malam hingga terbit fajar.
Mabit di Muzdalifah mengajarkan disiplin, kesederhanaan, dan persiapan untuk ritual selanjutnya. Ini adalah persinggahan singkat namun penting sebelum menghadapi tantangan pelontaran jumrah.
4.3. Mabit di Mina
Mabit di Mina adalah bermalam di tenda-tenda Mina pada hari-hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Jamaah menghabiskan malam di Mina dan melakukan ritual melontar jumrah di siang harinya.
Mabit di Mina melatih kesabaran, kebersamaan, dan ketahanan fisik. Ini adalah pengalaman komunitas yang kuat, di mana jutaan orang hidup dalam kesederhanaan yang sama.
4.4. Melontar Jumrah
Melontar Jumrah adalah melempar batu kerikil ke tiga tiang jumrah (Ula, Wusta, dan Aqabah) di Mina. Ritual ini dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah (hanya Jumrah Aqabah) dan pada hari-hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) untuk ketiga jumrah. Setiap jumrah dilontar dengan tujuh kerikil.
Melontar Jumrah adalah simbol perlawanan terhadap godaan setan. Ritual ini meniru Nabi Ibrahim AS yang melempari setan ketika ia mencoba menghalangi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih putranya, Ismail AS. Ini adalah pengingat untuk selalu memerangi godaan internal dan eksternal.
4.5. Menjauhi Larangan Ihram
Selama dalam keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus dijauhi. Jika salah satu dilanggar, wajib membayar dam. Larangan-larangan ini akan dijelaskan lebih detail di bagian lain.
4.6. Tawaf Wada' (Tawaf Perpisahan)
Tawaf Wada' adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Makkah oleh jamaah yang bukan penduduk Makkah. Tawaf ini adalah penghormatan terakhir kepada Baitullah sebelum kembali ke tanah air masing-masing. Bagi wanita yang sedang haid, Tawaf Wada' gugur kewajibannya.
Tawaf Wada' adalah momen perpisahan yang mengharukan, di mana jamaah merenungkan kembali perjalanan spiritual mereka dan memohon agar dapat kembali suatu saat nanti.
5. Jenis-jenis Haji: Pilihan Pelaksanaan
Ada tiga jenis pelaksanaan Haji yang bisa dipilih oleh jamaah, masing-masing dengan karakteristik dan urutan yang sedikit berbeda:
5.1. Haji Tamattu'
Haji Tamattu' adalah jenis Haji yang paling umum dilakukan oleh jamaah dari luar Saudi Arabia, termasuk Indonesia. Pelaksanaannya dimulai dengan melaksanakan Umrah terlebih dahulu, kemudian bertahallul (melepas ihram umrah), dan setelah itu berihram lagi untuk Haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. Karena menikmati dua ibadah (Umrah dan Haji) dalam satu musim dan melepaskan ihram di antara keduanya, maka wajib membayar dam berupa menyembelih seekor kambing (atau sepertujuh sapi/unta).
Keuntungannya: Jamaah memiliki periode istirahat antara Umrah dan Haji, yang memberikan fleksibilitas dan mengurangi beban fisik.
5.2. Haji Ifrad
Haji Ifrad adalah melaksanakan Haji terlebih dahulu, dan setelah selesai baru melaksanakan Umrah (jika ingin). Jamaah berniat ihram hanya untuk Haji dan tetap dalam keadaan ihram hingga seluruh ritual Haji selesai. Tidak ada kewajiban membayar dam bagi yang melakukan Haji Ifrad.
Keuntungannya: Tidak perlu membayar dam. Tantangannya: Harus menjaga diri dari larangan ihram dalam jangka waktu yang lebih lama.
5.3. Haji Qiran
Haji Qiran adalah melaksanakan Haji dan Umrah secara bersamaan dengan satu kali niat ihram. Jamaah berniat ihram untuk Haji dan Umrah sekaligus, dan tetap dalam keadaan ihram hingga seluruh ritual Haji selesai. Sama seperti Haji Tamattu', Haji Qiran juga wajib membayar dam.
Keuntungannya: Cukup satu kali ihram untuk dua ibadah. Tantangannya: Sama seperti Ifrad, harus menjaga larangan ihram dalam waktu yang lama, ditambah dengan kewajiban dam.
6. Persiapan Haji: Mental, Fisik, dan Logistik
Persiapan Haji adalah kunci untuk memastikan perjalanan yang lancar dan ibadah yang mabrur. Persiapan ini mencakup berbagai aspek yang harus diperhatikan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.
6.1. Persiapan Mental dan Spiritual
- Niat Ikhlas: Perbarui niat hanya untuk mencari ridha Allah SWT, bukan karena gengsi atau tujuan duniawi lainnya.
- Taubat: Bersihkan diri dari dosa-dosa dengan bertaubat nasuha, memohon ampunan Allah, dan jika ada, melunasi hutang piutang atau meminta maaf kepada sesama manusia.
- Ilmu Manasik: Pelajari manasik Haji dan Umrah secara mendalam. Ikuti bimbingan manasik, baca buku, atau tonton video agar memahami setiap ritual dengan benar dan mantap.
- Kesabaran dan Keikhlasan: Latih diri untuk sabar menghadapi segala ujian dan kesulitan selama perjalanan, karena Haji adalah ujian kesabaran yang besar.
6.2. Persiapan Fisik dan Kesehatan
- Pemeriksaan Kesehatan: Lakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Pastikan kondisi tubuh prima. Vaksinasi yang diwajibkan (misalnya meningitis) harus dipenuhi.
- Olahraga Teratur: Lakukan olahraga ringan secara teratur untuk melatih stamina, mengingat ibadah Haji banyak melibatkan aktivitas fisik seperti berjalan kaki jauh.
- Nutrisi dan Istirahat Cukup: Jaga pola makan sehat dan pastikan istirahat cukup untuk menjaga daya tahan tubuh.
- Obat-obatan Pribadi: Siapkan obat-obatan pribadi yang biasa dikonsumsi, terutama jika memiliki riwayat penyakit tertentu, dan bawa resep dokter jika diperlukan.
6.3. Persiapan Logistik dan Administrasi
- Paspor dan Visa: Pastikan paspor masih berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kepulangan. Urus visa Haji melalui travel agent atau jalur resmi pemerintah.
- Perbekalan Pakaian: Siapkan pakaian ihram yang cukup. Bawa pakaian yang nyaman, tidak mencolok, dan sesuai syariat. Untuk wanita, siapkan pakaian yang longgar dan menutup aurat.
- Perlengkapan Pribadi: Bawa perlengkapan mandi, alat shalat, sunblock, pelembab, gunting kecil (untuk tahallul), sandal yang nyaman, dan kantung kecil untuk kerikil.
- Uang Tunai dan Kartu: Bawa uang tunai secukupnya dan kartu debit/kredit untuk keperluan mendesak. Tukarkan sebagian uang ke mata uang lokal (Riyal).
- Komunikasi: Siapkan kartu SIM lokal atau pastikan ponsel Anda bisa roaming internasional untuk komunikasi dengan keluarga atau grup.
- Tas dan Koper: Gunakan tas yang praktis dan mudah dibawa. Labeli koper dengan identitas jelas.
- Tanda Pengenal: Selalu kenakan tanda pengenal dari travel atau panitia yang mencantumkan nama, nomor kontak, dan nama grup.
6.4. Persiapan Keuangan
Pastikan dana haji sudah terpenuhi dan tidak ada lagi tanggungan keuangan yang akan menyulitkan keluarga di rumah. Pertimbangkan biaya tak terduga yang mungkin timbul selama perjalanan.
7. Pelaksanaan Haji: Tata Cara Ritual Hari per Hari
Berikut adalah ringkasan tata cara pelaksanaan Haji secara umum, dengan asumsi Haji Tamattu' yang paling lazim:
7.1. Sebelum Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)
Jamaah tiba di Makkah, melakukan Umrah Wajib (jika Tamattu'), yaitu tawaf, sa'i, dan tahallul. Setelah itu, jamaah berada dalam kondisi tidak berihram dan bisa beristirahat sampai tiba waktunya untuk berihram Haji.
7.2. Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah)
- Niat Ihram Haji: Jamaah berihram untuk Haji dari hotel atau tempat tinggal di Makkah. Disunahkan mandi, memakai wangi-wangian (bagi laki-laki), dan mengenakan pakaian ihram. Niatkan: "Labbaikallahumma Hajjan."
- Menuju Mina: Setelah itu, jamaah berangkat menuju Mina. Di Mina, mereka bermalam dan melaksanakan salat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah dengan jamak qashar (kecuali Maghrib dan Subuh).
- Aktivitas di Mina: Selama di Mina, jamaah memperbanyak zikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa.
7.3. Hari Arafah (9 Dzulhijjah)
- Menuju Arafah: Setelah salat Subuh di Mina, jamaah bergerak menuju Padang Arafah.
- Wuquf: Ini adalah puncak Haji. Jamaah melaksanakan Wuquf di Arafah dimulai dari tergelincir matahari (waktu Dzuhur) hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Selama wuquf, jamaah memperbanyak doa, zikir, talbiyah, istighfar, dan membaca Al-Qur'an. Salat Dzuhur dan Ashar dijamak qashar di awal waktu Dzuhur.
- Menjelang Maghrib: Setelah matahari terbenam, jamaah meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah. Penting untuk tidak meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam.
7.4. Malam Idul Adha (10 Dzulhijjah - Setelah Wuquf)
- Mabit di Muzdalifah: Jamaah berhenti di Muzdalifah, melaksanakan salat Maghrib dan Isya dengan jamak ta'khir. Mengumpulkan kerikil sejumlah 49 atau 70 buah untuk melontar jumrah. Bermalam sebentar (sekadar melewati tengah malam) atau hingga terbit fajar.
- Menuju Mina: Setelah mabit di Muzdalifah, sebelum terbit matahari, jamaah bergerak menuju Mina.
7.5. Hari Nahr (Idul Adha - 10 Dzulhijjah)
- Melontar Jumrah Aqabah: Sesampainya di Mina, jamaah langsung menuju Jumrah Aqabah (jumrah terbesar) dan melontarnya dengan tujuh kerikil, satu per satu, sambil bertakbir.
- Penyembelihan Dam (bagi Tamattu' dan Qiran): Setelah melontar, jamaah yang melakukan Haji Tamattu' atau Qiran menyembelih hewan kurban (dam).
- Tahallul Awal: Setelah melontar Jumrah Aqabah dan menyembelih kurban (atau hanya melontar jika tidak ada dam), jamaah melakukan Tahallul Awal dengan mencukur atau memendekkan rambut. Dengan Tahallul Awal, semua larangan ihram boleh dilakukan, kecuali berhubungan suami istri.
- Tawaf Ifadah & Sa'i: Setelah Tahallul Awal, jamaah menuju Makkah untuk melaksanakan Tawaf Ifadah dan Sa'i (jika belum Sa'i). Ini adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Setelah Tawaf Ifadah dan Sa'i, jamaah kembali ke Mina untuk mabit.
7.6. Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)
- Mabit di Mina: Jamaah bermalam di Mina pada malam tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah. Bagi yang ingin cepat pulang (Nafar Awal), bisa meninggalkan Mina setelah melontar jumrah pada tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam.
- Melontar Ketiga Jumrah: Setiap hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), jamaah melontar ketiga jumrah (Ula, Wusta, Aqabah) secara berurutan, masing-masing tujuh kerikil. Waktu melontar dimulai setelah tergelincir matahari (Dzuhur) hingga terbit fajar.
- Nafar Tsani: Bagi yang memilih Nafar Tsani (mengakhiri pada tanggal 13 Dzulhijjah), mereka melontar jumrah lagi pada tanggal 13 Dzulhijjah dan baru meninggalkan Mina setelahnya.
7.7. Setelah Selesai Melontar Jumrah dan Meninggalkan Mina
- Tahallul Tsani (bagi Nafar Awal/Tsani): Setelah selesai melontar jumrah pada hari terakhir di Mina (baik Nafar Awal atau Tsani) dan jika sudah Tawaf Ifadah dan Sa'i, maka jamaah telah Tahallul Tsani, yang berarti semua larangan ihram telah gugur, termasuk berhubungan suami istri.
- Tawaf Wada': Sebelum meninggalkan Makkah untuk kembali ke tanah air, jamaah wajib melaksanakan Tawaf Wada' (Tawaf Perpisahan) sebagai penghormatan terakhir kepada Baitullah.
8. Larangan-larangan Saat Ihram
Ketika seseorang telah berniat ihram, ia memasuki kondisi "haram" di mana beberapa hal yang sebelumnya halal menjadi dilarang. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat membatalkan Haji (jika terkait dengan rukun) atau mewajibkan dam. Larangan-larangan tersebut meliputi:
- Memakai Pakaian Berjahit (bagi laki-laki): Laki-laki dilarang memakai pakaian yang dijahit dan membentuk tubuh seperti baju, celana, kaos, atau topi. Mereka hanya boleh memakai dua helai kain ihram.
- Menutup Kepala (bagi laki-laki): Laki-laki tidak boleh menutup kepala dengan topi, peci, atau kain lainnya yang menempel.
- Menutup Wajah (Cadaran) dan Telapak Tangan (Sarung Tangan) (bagi wanita): Wanita dilarang memakai cadar (niqab) dan sarung tangan. Wajah dan telapak tangan harus terbuka.
- Memakai Wangi-wangian: Dilarang memakai parfum, minyak wangi, sabun wangi, atau kosmetik yang mengandung wangi-wangian pada tubuh atau pakaian.
- Memotong Rambut atau Mencukur Sebagian Anggota Badan: Dilarang mencukur, memotong, atau mencabut rambut (termasuk kumis, jenggot, bulu ketiak) dan kuku.
- Berburu Hewan Darat (Hewan Liar): Dilarang berburu hewan darat yang halal dimakan, atau menunjukannya, atau membantu orang lain berburu.
- Memotong Tumbuhan di Tanah Haram: Dilarang memotong atau merusak tumbuhan yang tumbuh secara alami di tanah haram Makkah.
- Melakukan Hubungan Suami Istri: Ini adalah larangan paling berat. Jika dilakukan sebelum tahallul awal, maka Hajinya batal dan wajib mengulang Haji serta membayar dam.
- Melamar, Menikah, atau Menikahkan: Dilarang melakukan akad nikah, baik sebagai pelamar, yang dilamar, atau wali nikah.
- Berkata Kotor atau Berbuat Fasik: Dilarang mengeluarkan kata-kata kotor, makian, atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kesucian ihram.
- Bertengkar atau Berdebat: Dilarang bertengkar atau berdebat dengan orang lain.
Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dam yang berbeda-beda, mulai dari menyembelih kambing, bersedekah makanan, atau berpuasa, tergantung jenis pelanggarannya.
9. Hikmah dan Pelajaran dari Ibadah Haji
Ibadah Haji bukan sekadar serangkaian ritual tanpa makna. Di balik setiap gerakan dan lokasi, terkandung hikmah dan pelajaran yang sangat mendalam bagi kehidupan seorang Muslim. Memahami hikmah ini akan meningkatkan kualitas ibadah dan memupuk spiritualitas.
9.1. Kesatuan Umat Islam (Ukhuwah Islamiyah)
Di tanah suci, jutaan Muslim dari berbagai negara, ras, bahasa, dan status sosial berkumpul dalam satu tempat, mengenakan pakaian ihram yang sama. Tidak ada perbedaan antara raja dan rakyat jelata, si kaya dan si miskin. Semua adalah hamba Allah yang setara. Pemandangan ini adalah manifestasi nyata dari firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." Ini mengajarkan pentingnya persatuan, toleransi, dan kasih sayang antar sesama Muslim.
9.2. Penghapusan Dosa dan Kembali Fitrah
Salah satu janji terbesar dari ibadah Haji yang mabrur adalah pengampunan dosa. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa menunaikan haji dan tidak berkata keji dan tidak berbuat fasik, ia akan kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya." Ini adalah kesempatan emas untuk memulai lembaran baru, bersih dari dosa, dan kembali kepada fitrah yang suci.
9.3. Latihan Kesabaran dan Ketahanan
Perjalanan Haji adalah ujian kesabaran yang luar biasa. Jamaah akan menghadapi keramaian, antrean panjang, cuaca yang panas, kelelahan fisik, dan potensi kesulitan lainnya. Setiap kesulitan ini adalah pelatihan jiwa untuk bersabar, tawakal, dan tidak mudah mengeluh. Ini melatih ketahanan mental dan fisik yang akan berguna dalam menghadapi tantangan hidup sehari-hari.
9.4. Mengingat Kematian dan Akhirat
Pakaian ihram yang sederhana, berwarna putih, mirip dengan kain kafan, secara tidak langsung mengingatkan jamaah akan kematian. Berada di padang Arafah yang luas, seperti lautan manusia, mengingatkan akan padang Mahsyar di hari Kiamat, di mana semua manusia akan berkumpul di hadapan Allah SWT. Ini memotivasi jamaah untuk mempersiapkan diri menghadapi akhirat.
9.5. Meneladani Para Nabi dan Sejarah Islam
Setiap ritual Haji adalah napak tilas sejarah para nabi, terutama Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar, dan Nabi Ismail AS. Tawaf mengingatkan akan pembangunan Ka'bah oleh Ibrahim, Sa'i mengingatkan akan perjuangan Hajar, dan melontar jumrah mengingatkan akan perlawanan Ibrahim terhadap setan. Ini menghubungkan jamaah dengan akar spiritual Islam dan menguatkan keimanan mereka terhadap risalah kenabian.
9.6. Pendidikan Pengorbanan dan Keikhlasan
Haji membutuhkan pengorbanan harta, waktu, tenaga, dan bahkan meninggalkan keluarga untuk sementara waktu. Ini mengajarkan bahwa dalam beribadah, pengorbanan adalah bagian tak terpisahkan. Semua pengorbanan ini harus dilandasi keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan untuk mencari pujian atau pengakuan manusia.
9.7. Mensyukuri Nikmat Allah
Kesempatan untuk berhaji adalah nikmat yang sangat besar dari Allah. Tidak semua Muslim memiliki kesempatan ini. Dengan melaksanakan Haji, jamaah diajak untuk merenungkan dan mensyukuri segala nikmat yang telah Allah berikan, termasuk nikmat kesehatan, harta, dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
9.8. Disiplin dan Ketaatan
Setiap ritual Haji memiliki waktu, tempat, dan tata cara yang spesifik. Ini melatih jamaah untuk disiplin dan taat sepenuhnya pada syariat Allah. Ketaatan ini diharapkan berlanjut dalam kehidupan sehari-hari setelah kembali dari Haji.
10. Tips Penting untuk Jamaah Haji
Agar perjalanan Haji berjalan lancar, nyaman, dan mabrur, beberapa tips praktis berikut dapat membantu:
- Tetap Berada dalam Rombongan: Selalu ikuti petunjuk ketua rombongan dan jangan memisahkan diri, terutama di tempat-tempat ramai.
- Jaga Kesehatan: Konsumsi air yang cukup untuk menghindari dehidrasi, makan makanan bergizi, dan gunakan masker untuk menghindari penularan penyakit.
- Bawa Sandal yang Nyaman: Anda akan banyak berjalan kaki, jadi sandal yang nyaman adalah kunci.
- Sediakan Tas Kecil (Bag Pack): Untuk membawa botol air minum, obat-obatan pribadi, Al-Qur'an kecil, dan perlengkapan penting lainnya saat keluar tenda atau hotel.
- Manfaatkan Waktu Luang untuk Ibadah: Jangan sia-siakan setiap detik di tanah suci. Perbanyak zikir, doa, tilawah Al-Qur'an, dan salat sunah.
- Hindari Perdebatan dan Percekcokan: Jaga lisan dan emosi. Fokus pada ibadah dan persaudaraan.
- Jangan Belanja Berlebihan: Ingat tujuan utama Anda adalah beribadah, bukan berbelanja. Prioritaskan ibadah dan hindari pemborosan.
- Pelajari Bahasa Arab Dasar: Menguasai beberapa frasa dasar dapat membantu komunikasi, meskipun banyak yang bisa berbahasa Inggris atau Indonesia.
- Perbanyak Doa: Ini adalah tempat dan waktu mustajab. Panjatkan segala permohonan Anda kepada Allah SWT.
- Jaga Kebersihan Lingkungan: Buang sampah pada tempatnya dan bantu menjaga kebersihan fasilitas umum.
Kesimpulan
Ibadah Haji adalah sebuah perjalanan yang mengubah hidup, sebuah undangan mulia dari Allah SWT untuk hamba-hamba-Nya yang terpilih. Lebih dari sekadar menunaikan kewajiban, Haji adalah kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa, menguatkan ikatan iman, dan merasakan persatuan umat Islam yang luar biasa. Setiap ritual yang dilakukan, setiap langkah yang diayunkan, dan setiap doa yang dipanjatkan di tanah suci memiliki makna dan hikmah yang mendalam, membentuk pribadi Muslim yang lebih sabar, tawakal, ikhlas, dan taat.
Bagi mereka yang telah berhaji, gelar "Haji" atau "Hajjah" bukan hanya sekadar sebutan, melainkan amanah untuk senantiasa menjaga kemabruran Hajinya dengan mempertahankan akhlak mulia, meningkatkan ibadah, dan menjadi teladan bagi sesama. Haji mabrur adalah dambaan setiap Muslim, dan kemabruran itu tidak hanya dilihat dari kesempurnaan ritual di tanah suci, tetapi juga dari perubahan positif yang terjadi dalam diri seseorang setelah kembali ke tanah airnya.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan kesempatan kepada seluruh umat Muslim di dunia untuk dapat menunaikan ibadah Haji dan meraih kemabruran di sisi-Nya. Perjalanan Haji adalah puncak cinta seorang hamba kepada Rabb-nya, sebuah episode spiritual yang akan selalu terukir dalam sanubari, membawa kedamaian dan keberkahan sepanjang hidup.